MADURA, EXSPOSEDID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika dan deklarasi anti-narkoba di Pendopo Kabupaten Sampang. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Forkopimda, dan pimpinan tinggi pratama BNN RI.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur. Deklarasi anti-narkoba juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Madura dan Jawa Timur akan bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaannya. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat Madura dan Jawa Timur dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam upaya pencegahan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Syukron Hamdani, Kepala Lapas Pamekasan, menyatakan dukungannya terhadap program “Madura Bersinar” (Bersih dari Narkoba). “Kami berkomitmen untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Madura Bersinar. Kami akan terus bekerja sama dengan BNN dan pemerintah daerah untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Madura,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi dan kerja sama yang baik antara lembaga pemasyarakatan, BNN, dan pemerintah daerah dalam menangani masalah narkoba. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (ril)