PADANG, EXSPOSEDID – Ketua DPRD Sumbar Sementara, Evi Yandri Rajo Budiman, memimpin rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Jumat (23/5/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar ini dihadiri Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra, pimpinan OPD, Forkopimda, serta seluruh anggota dewan.
Dalam sambutannya, Evi Yandri menyampaikan apresiasi atas kerja profesional BPK RI Perwakilan Sumbar dalam melakukan pemeriksaan LKPD sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). “Pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan anggaran digunakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar kepada Wakil Gubernur Vasko Ruseimy dan Evi Yandri selaku pimpinan DPRD.
Dalam kesempatan itu, Vasko mengungkapkan rasa syukur atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 secara berturut-turut dari BPK RI untuk Pemprov Sumbar. “Ini adalah buah dari kerja keras bersama antara eksekutif, legislatif, Forkopimda, instansi vertikal, dan seluruh elemen masyarakat Sumbar,” ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan ini juga menjadi tantangan ke depan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar capaian serupa dapat dipertahankan. (hen/ril)