PADANG, EXSPOSEDID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera Barat (Sumbar) mendatangi Gedung DPRD Sumbar, Senin (4/8/2025). Mereka membawa 12 poin tuntutan yang mencakup isu hukum, lingkungan, hingga kesejahteraan rakyat.
Aksi ini diawali long march dari Bundaran Air Mancur menuju DPRD Sumbar, disertai orasi bergantian dari perwakilan kampus. Dalam pernyataannya, mahasiswa menyoroti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai masih memuat pasal karet dan berpotensi mengekang kebebasan berpendapat.
“Kami mendesak DPRD untuk menolak pasal-pasal bermasalah di RKUHP. Jangan sampai hukum menjadi alat membungkam rakyat,” tegas Koordinator Aksi, Ahmad Fadillah, di depan pintu masuk gedung dewan.
Selain isu hukum, massa BEM juga menyoroti permasalahan lingkungan, seperti keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin yang dinilai merusak kualitas udara dan berdampak pada kesehatan masyarakat. Mereka mendesak pemerintah daerah mengambil langkah tegas untuk mengawasi dan menindak pelanggaran lingkungan.
Isu lain yang masuk dalam daftar tuntutan antara lain:
Penolakan kenaikan biaya pendidikan
Peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan dan guru
Transparansi penggunaan anggaran daerah
Penguatan perlindungan terhadap buruh dan petani
Akselerasi pembangunan infrastruktur yang merata
Perwakilan DPRD Sumbar, Wakil Ketua Indra Catri, menyambut perwakilan mahasiswa di ruang rapat khusus. Ia berjanji akan mempelajari dan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.
“Apa yang adik-adik sampaikan ini penting. Kami akan teruskan dan bahas bersama komisi terkait, termasuk menyurati pemerintah pusat untuk isu yang berskala nasional,” ujarnya.
Aksi berjalan kondusif dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Usai menyerahkan dokumen tuntutan, massa membubarkan diri secara tertib. (hen/ril)