Kado Kemerdekaan: 34 Ribu Warga Binaan Jatim Terima Remisi

SURABAYA, EXSPOSEDID – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur menggelar penyerahan Remisi Umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa di Aula Lapas Kelas I Surabaya, Minggu (17/8/2025).

Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Forkopimda Surabaya–Sidoarjo, serta seluruh kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Surabaya. Suasana meriah makin terasa lewat penampilan kesenian jaranan, tari kreasi warga binaan, hingga pemberian santunan anak yatim.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim Kadiyono menyerahkan remisi secara simbolis didampingi pejabat daerah. Tahun ini, 16.492 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum 17 Agustus, sementara 18.328 lainnya mendapat Remisi Dasawarsa, sehingga totalnya mencapai lebih dari 34 ribu warga binaan.

“Remisi bukan hadiah, tetapi penghargaan atas komitmen dan perubahan positif warga binaan. Negara ingin memberikan motivasi bahwa setiap usaha memperbaiki diri selalu dihargai,” tegas Kadiyono.

Ia menambahkan, pemberian remisi menjadi bukti bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga pembinaan moral, keterampilan, dan mental.
“Kami berharap remisi ini menjadi momentum untuk lebih disiplin, patuh aturan, dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bermanfaat,” pungkasnya. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *