DPRD Sumbar Tekankan Pencegahan NAPZA, Warga Solsel Diminta Jadi Garda Terdepan

SOLOK SELATAN, EXSPOSEDID – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Nurfirman Wansyah, A.Pt. MM, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Senin (25/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di Wisma Umi Kalsum, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.

Sosialisasi ini diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai unsur masyarakat, yang terbagi dalam dua sesi. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah peredaran barang terlarang tersebut.

“Perkembangan zaman semakin canggih, berbagai cara dilakukan para pengedar maupun pemakai narkoba. Karena itu, masyarakat harus terlibat langsung, melapor kepada pihak berwajib jika ada aktivitas yang mencurigakan,” tegas Nurfirman.

Menurut Nurfirman, kasus narkoba di Solok Selatan cukup mengkhawatirkan, terlihat dari seringnya penangkapan oleh aparat kepolisian.

“Artinya, peredaran narkoba sudah menjangkau berbagai nagari di Solok Selatan,” ujarnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat bersama pemerintahan nagari dapat melahirkan aturan lokal yang memperkuat pencegahan narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting untuk meminimalisir peredaran narkoba dengan cara aktif mencegah dan melaporkan,” katanya.

Sekretaris Nagari Pakan Rabaa, Riski, mengapresiasi kegiatan ini.

“Dengan adanya sosialisasi Perda ini, masyarakat bisa lebih paham dan menjadi pelopor dalam memberantas narkoba di daerah kita,” ujarnya.

Dalam sesi tanya jawab, peserta meminta pemerintah dan aparat hukum lebih tegas terhadap pengedar narkoba, bukan hanya pemakai.

“Kalau pengedarnya ditindak tegas, peredaran narkoba bisa ditekan,” kata Herman, salah seorang peserta.

Kegiatan ditutup dengan pemberian konsumsi dan uang transportasi kepada peserta yang hadir. (hen/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *