PRABUMULIH, EXSPOSEDID – Masih banyak tanah wakaf, belum mengantongi sertifikat menjadi perhatian BPN Prabumulih.
Guna melakukan percepatan tanah wakaf, agar mengantongi sertifikat. Kakan BPN Prabumulih, Joni Efendi, S.H., MKn memimpin rakor bersama jajaran Kemenag.
Kegiatan dihadiri pejabat pengawas, pejabat fungsional, dan staf ini membahas strategi percepatan pensertipikatan tanah wakaf demi memberikan kepastian hukum atas aset wakaf di wilayah Kota Nanas ini, Senin, 11 Agustus 2025.
Bertempat di Ruang Rapat Kantor BPN Prabumulih, pertemuan ini menjadi langkah penting memperkuat sinergi kedua instansi. Harapannya, proses administrasi pertanahan, khususnya tanah wakaf, dapat berjalan lebih efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Kepala BPN Prabumulih, menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik prima. “Kolaborasi baik, pensertifikatan tanah wakaf dapat dipercepat sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum layak,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya BPN Prabumulih membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (ril)