Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Disosialisasikan di Lubuk Sikaping oleh DPRD Sumbar

PASAMAN, EXSPOSEDID – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muzli M. Nur, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan dan Pertanian, Minggu (24/8/2025). Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Wali Nagari Tanjung Baringin, Kecamatan Lubuk Sikaping.

Acara tersebut disambut antusias oleh masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Muzli memberikan arahan kepada para petani kebun mengenai tata cara pengolahan komoditas andalan seperti kakao, kopi robusta, durian montong, jagung, minyak nilam, dan komoditi ekspor lainnya.

“Kami mengajak masyarakat petani kebun di daerah ini untuk memaksimalkan lahan tidur menjadi lahan produktif yang menghasilkan nilai ekonomi tinggi, sehingga dapat menopang ekonomi keluarga. Apalagi saat ini kita berada dalam situasi sulit,” kata Muzli M. Nur.

Muzli menambahkan bahwa Pasaman tidak memiliki perkebunan besar seperti sawit yang cukup menjanjikan, sehingga wilayah ini perlu mengoptimalkan potensi komoditas lain.

“Saya ajak masyarakat Pasaman meningkatkan ekonomi dengan giat bertanam kopi robusta. Harganya stabil, berkisar Rp50-60 ribu per kilogram, dan dalam waktu dua tahun sudah bisa dinikmati hasilnya,” ujarnya.

Rian (53), warga Tanjung Baringin, mengapresiasi ide dan langkah nyata Muzli M. Nur yang selama ini banyak membantu masyarakat Pasaman melalui bantuan alat pertanian dan perkebunan seperti bajak, becak motor, serta program penyuluhan dan studi tiru kelompok tani ke daerah lain.

“Sebagai anggota DPRD enam periode tanpa putus, kami doakan Pak Muzli M. Nur selalu sehat dan sukses menjalankan amanah rakyat,” ungkap Rian.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan petani Pasaman dapat meningkatkan produktivitas perkebunan dan pertanian, sehingga kesejahteraan masyarakat ikut terangkat. (hen/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *