Nanda Satria Dorong Koperasi dan UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan di Sumbar

PADANG, EXSPOSEDID – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria, mengajak masyarakat berperan aktif dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi dan usaha kecil. Hal itu disampaikan saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Kecil di Museum Adityawarman, Kota Padang, Sabtu (25/10/2025).

“Hari ini kita laksanakan sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil dengan mengundang tokoh masyarakat dan penggerak ekonomi di Kota Padang. Harapannya, para peserta dapat menyebarluaskan aturan ini ke tengah masyarakat,” ujar Nanda usai kegiatan.

Ia menjelaskan, Sosper merupakan agenda rutin DPRD Sumbar yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun untuk memberikan informasi tentang perda-perda yang telah disahkan agar bisa dipahami dan diimplementasikan masyarakat.

“Untuk menyukseskan program yang mensejahterakan masyarakat, tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah daerah dan DPRD saja. Diperlukan peran aktif masyarakat dalam menjalankannya,” tegas Nanda.

Perda Nomor 16 Tahun 2019 sendiri mengatur berbagai aspek penting, mulai dari pemberdayaan dan perlindungan terhadap koperasi dan usaha kecil, pengembangan usaha, partisipasi masyarakat, pembiayaan, pembinaan hingga pengawasan.

Menurut Nanda, langkah tersebut sejalan dengan program nasional Presiden Prabowo Subianto yang tengah mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan koperasi merah putih serta peningkatan kapasitas usaha kecil agar naik kelas.

“Sebagai bentuk dukungan, melalui pokok pikiran (pokir) saya tahun 2026, telah kami usulkan anggaran agar koperasi dan usaha kecil bisa terakomodir di APBD,” ungkapnya.

Nanda juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah membahas RAPBD 2026, dan salah satu fokusnya adalah dukungan anggaran untuk penguatan sektor koperasi dan UMKM. Ia juga mendorong agar Pemprov Sumbar menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) khusus untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada pelaku usaha kecil yang layak menerima.

“Kami juga sudah sampaikan kepada Pak Kadis agar nantinya ada Pergub, supaya bantuan bisa disalurkan langsung kepada masing-masing usaha,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumbar, Syamsul Bahri, yang memaparkan program-program pemerintah dalam penguatan dan perlindungan koperasi serta usaha kecil di daerah.

Syamsul menjelaskan bahwa Perda Nomor 16 Tahun 2019 menjadi pedoman bagi Pemprov Sumbar dalam menumbuhkan koperasi yang tangguh, profesional, dan mandiri.

“Program koperasi merah putih yang dijalankan Presiden Prabowo bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat dan memangkas rantai tata niaga. Di Sumbar sendiri sudah terbentuk 1.265 koperasi merah putih,” terang Syamsul.

Ia menambahkan, koperasi merah putih diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah juga siap membantu apabila koperasi membutuhkan kerja sama dengan pihak ketiga.

“Jika dalam pengembangannya koperasi membutuhkan mitra, kami dari dinas akan membantu menjembatani,” tutupnya. (hen/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *