ACEH BESAR, EXSPOSEDID – Pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Besar diduga adanya melakukan pelanggaran mal administrasi dan sarat permainan Pemkab setempat, Sabtu 8 Februari 2025.
Adapun Mal Administrasi diperoleh media,.Jumat 7 Februari 2025 dari salah satu sumber tidak ingin disebut namanya maupun inisial, dikutip dari waspadaaceh, banyaknya pelanggaran pada Disdik Aceh Besar saat pendaftaran calon PPPK tahun 2024 diantaranya pemberian SK Pegawai Kontrak dadakan Disdik kabupaten setempat untuk tenaga guru.
Kata Sumber, pada Oktober tahun 2024 diberikan SK kontrak kepada tenaga guru TK swasta seolah sudah menjadi pegawai kontrak pada SD Negeri selama 2 tahun.
“Agar cukup syarat mengikuti seleksi PPPK Pemkab Aceh Besar ditandatangani Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, SSTP MM,” ujar sumber awak media.
Sumber tersebut menyebutkan, tenaga kontrak dadakan tersebut, juga menguras anggaran Pemerintah Aceh Besar, selama 2 tahun berturut – turut dan anggaran ditarik oleh oknum pejabat kepentingan pribadi.
“Para guru awalnya mengajar pada TK Swasta ketika sudah diberikan SK Kontrak saat ini ditempatkan pada Sekolah Dasar Negeri, dan agar namanya terdaftar pada SK guru kontrak dipungut biaya oknum pejabat pada Dinas Pendidikan Aceh Besar, di mana dalam pengurusan mereka berhubungan operator pada Disdik.
Menurut Sumber, kejadian ini namanya maladministrasi dan sarat permainan, lebih parahnya lagi ada beredar surat pendelegasian dari Disdik Aceh Besar diteken Sekretarisnya Fahrurrazi SE meminta agar Pj Bupati Aceh Besar mendelegasikan atau kuasa Penanda Tangan Perjanjian Kerja 2025 bagi tenaga ASN PPPK guru kepada Bahrul Jamil SSos MSi tercatat sebagai kepala dinas dalam surat usulan ditujukan langsung kepada Pj Bupati 14 Januari 2025.
“Ini jelas menyalahi aturan, seharusnya pendelegasian ini ditujukan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), bukan ke Pj Bupati. Seharusnya Pj Bupati tidak tahu menahu terkait ini, karena sudah menjadi kewajiban kepala dinas melakukan perpanjangan kontrak, saya melihat ini sepertinya Sekdis akan dikorbankan,” ungkap sumber.
Sementara itu, Kepala Disdik Aceh Besar kini menjabat Plt Sekda Aceh Besar Bahrul, Jamil dan Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Besar Fahrurrazi saat dikonfirmasi oleh wartaawan hingga berita ini di tayangkan belum memberikan keterangan. (alf/ril/ab)